Akreditasi

Program Studi  Doktor Ilmu Hukum telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai “B“ berdasarkan KeputusanBadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 8393/SK/BAN-PT/Akred/D/XII/2020, sejak tanggal 16 Desember 2020 sampai dengan 12 November 2025.